Permendikbud Tentang Legalisir Ijazah SD, SMP, SMA, SMK - Permendikbud No 29 Tahun 2014
Permendikbud No 29 Tahun 2014 |
Perihal tentang Legalisir Ijazah untuk SD, SMP, SMA, SMK diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Permendikbud) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pengesahan Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar, Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Download File Format PDF: